Kekeliruan dalam melaporkan SPT Masa PPN bisa dibetulkan. Sebab jika eror secara terus menerus kita juga akan dikenai denda. Aplikasi e-Faktur Dekstop Client. Masuk. 0 maupun web based pun, belum tentu akan selalu sepenuhnya benar. pajak. 8. Tapi lapor PPN Masa wajib di aplikasi. Daftar. Sejak berlakunya e-Faktur 3. Aplikasi e-Faktur H2H dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu secara mandiri oleh PKP atau melalui Penyelenggara e-Faktur H2H/Penyedia Jasa Aplikasi. pajak. Untuk dapat akses atau login ke laman e-faktur web based, web-efaktur. 0, e-FAKTUR WEB-BASED, DAN e-FAKTUR HOST-TO-HOST. Lupa password account? [ Reset disini ] Panduan. Ilustrasi. Tujuan diberlakukannya e-Faktur adalah untuk memberikan kemudahan, kenyamanan dan keamanan bagi PKP dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Sosialisasi prepopulated Pajak Masukan dan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur pada 31 Agustus 2020. 0 yang berfungsi menyampaikan SPT dari masa PPN 1111. Nah, DDTCNews kali ini akan menjabarkan cara mencetak SPT Masa PPN atau formulir 1111 di e-faktur 3. Setelah download aplikasi e-Faktur pajak 64 bit untuk Linux, pengguna tinggal ekstrak hasil download tersebut ke folder E_Faktur. Sign InAplikasi e-Faktur desktop versi 3. Buka SPT. Saat mengakses laman e-faktur web based, pastikan dahulu anda telah menginstal sertifikat elektronik pajak pada browser yang sedang anda gunakan Apabila banyak sertifikat, silahkan pilih salah satu yang sesuai. go. Setelah clear cached dan cookies, silahkan buka kembali. Aplikasi e-Faktur pajak mulai dapat digunakan sejak 1 Juli 2015. 0 diterbitkan DJP Kementerian Keuangan RI menggantikan e-Faktur Desktop versi 2. DJP baru saja luncurkan e-faktur web-based, situs e-faktur down. ETAX-40001 adalah gangguan yang salah satunya terjadi akibat sambungan internet yang tidak bagus sehingga antara aplikasi e-Faktur PKP dengan server pajak tidak bisa terkoneksi. pajak. 0, maka DJP sudah menyiapkan data yang dibutuhkan untuk kemudian PKP tinggal mencocokkan saja saat pembuatan e-Faktur maupun pelaporan SPT Masa PPN-nya. 40-42, Jakarta 12190 Telp: (+62) 21 - 525 0208Hasil penelitian ini Penerapan e-Faktur sudah mengalami peningkatan, namun masih banyak juga PKP yang belum menggunakan e-Faktur tersebut, walaupun sudah diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2016, dan hal itu membuat tidak tercapainya SPT Masa PPN, karena membuat SPT Masa PPN dibuat pada aplikasi e-Faktur tersebut. UNTUK menggunakan e-faktur 3. 7. 0. io disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan PKP. Jika Anda mengalami kesulitan akses situs e-faktur beberapa hari ini, jangan khawatir. 000. Berikutnya, pilih menu Administrasi SPT dan klik Monitoring SPT. Sehingga lebih mudah dan praktis. Pengguna e-faktur 3. Anda yang sudah berstatus PKP pasti sudah tidak asing lagi dengan website efaktur. 0. Sebelum PER. 0 pada 1 Oktober 2020 bagi seluruh PKP. io, pastikan NPWP kamu belum terdaftar di PJAP lain. Ketahui pentingnya API eFaktur bagi perusahaan dan apa saja perbedaan e-Faktur Client Desktop, e Faktur Web Based, eFaktur Host to Host dan eFaktur API serta penggunaannya, berikut ulasan. 0 adalah, adanya integrasi data dari DJP76. Jalan Gatot Subroto, Kav. Please enable JavaScript to view the page content. Apabila sudah melakukan update e-Faktur terbaru tapi status aplikasi eFaktur desktop belum registrasi, lakukan ini: Login ke akun. Setelah berlakunya e-Faktur 3. 0, tapi tetap harus berpindah ke aplikasi e-Faktur Web Based DJP di web-efaktur. Isikan nomor faktur pengganti atau rekam faktur. LoginJAKARTA, DDTCNews – Saat akan masuk (login) e-faktur web based, pengusaha kena pajak (PKP) harus terlebih dahulu memastikan sertifikat elektronik telah terpasang pada browser. go. e-Faktur web based adalah aplikasi e-Faktur yang dapat diakses online, dari mana saja, kapan saja, selama tersambung dengan koneksi internet, karena berbasis web. Lalu, fitur e-Faktur Pajak. Petunjuk Lapor SPT Menggunakan E-Form 28. io dapat digunakan langsung untuk mengirim SPT Masa PPN tanpa harus buka web e-Faktur Web Based terlebih dahulu. PER-03/PJ/2022 mengatur aplikasi e-faktur host-to-host hanya dapat digunakan oleh PKP yang membuat faktur pajak lewat penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP). PJAP yang ditunjuk akan ditetapkan melalui keputusan dirjen pajak tersendiri yang disusun sesuai dengan peraturan dirjen pajak tentang PJAP. exe” pada folder Aplikasi. Dengan berlakunya e-Faktur versi terbaru ini pula, penyampaian SPT Masa PPN harus melalui e-Faktur web based. Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pengusaha kena pajak (PKP) yang sudah menggunakan e-faktur host-to. DJP menegaskan pelaporan SPT PPN melalui e-Faktur web based. klik Lanjutkan ke web-efaktur. go. id saat akan melaporkan SPT Masa PPN. Apabila anda memakai aplikasi ini sebagai PJAP dari mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak, maka tidak perlu lagi harus memasang Sertifikat Elektronik ketika memakai web eFaktur. DITJEN Pajak (DJP) mengumumkan implementasi e-Faktur 3. BEBERAPA waktu yang lalu, DDTCNews telah menjelaskan cara melaporkan SPT Masa PPN pada e-faktur 3. Login kembali dengan Sertifikat Elektronik yang sudah dipilih. 12. Cara Mengatasi Your connection is not fully secure pada web Efaktur. Buat dan kelola faktur pajak lebih mudah dengan e-Faktur Klikpajak. Anda bisa mengikuti panduan lengkap penggunaan e-Faktur online Klikpajak guna mempermudah pembuatan e-Faktur, mulai dari Faktur Pajak Keluaran, masukan, retur, hingga pengganti dan lainnya. 0, silakan pilih. 0, tapi tetap harus berpindah ke aplikasi e-Faktur Web Based DJP di web-efaktur. 0 web based . Ilustrasi. Pada saat penggunaan e-faktur web based, cetak SPT Masa PPN 1111 dapat dilakukan pada laman web-efaktur. io dapat digunakan langsung untuk mengirim SPT Masa PPN tanpa harus buka web e-Faktur Web Based terlebih dahulu. Mac 64 bit Download disini. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. go. Karet Tengsin, Kec. 0: 1. Aplikasi e-Faktur H2H. Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas pertanyaan terkait dengan dampak dari penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang. id saat akan melaporkan SPT Masa PPN. Informasi mengenai e-faktur 3. Dalam perhitungan Pajak Pertambahan Nilai juga ada istilah nihil, lebih bayar atau justru kurang bayar. . e-Meterai. Seluruh data Pajak Keluaran dan Pajak Masukan yang tersedia untuk dilaporkan di SPT Masa PPN akan disediakan melalui E-Faktur Web Based tersebut. id, yang harus anda lakukan adalah melakukan instal sertifikat elektronik pajak ke dalam browser. Langkah Meminta Nomor Seri Faktur Pajak melalui e-Nofa Online. Internasional . 00000001 dan seterusnya. Tetap ada prosedur yang harus dilakukan, yakni jika Faktur Pajak Masukan ternyata terdapat beda Masa Pajak, maka PKP terlebih dahulu harus melakukan pembetulan SPT Masa PPN pada aplikasi e-Faktur, di mana yang berlaku sekarang adalah e-Faktur 3. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang. 0 ini tanpa repot install maupun update e-Faktur 3. Karena DJP telah menutup pelaporan SPT Masa PPN di e-Filing dan e-SPT. . 0 Web Based DJP di ketika ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Untuk mengetahui bagaimana proses penginputan faktur pajak menggunakan aplikasi. Simak uraian berikut untuk mengetahuinya! Lalu, fitur e-Faktur Pajak. Update Aplikasi e-Faktur. Efaktur. exe) dan 64 bit (EFaktur_Windows_64bit. Hal tersebut berkenaan dengan penerapan secara menyeluruh e-Faktur 3. DJP baru saja luncurkan e-faktur web-based, situs e-faktur down. APLIKASI e-faktur versi 3. 0 pada perangkat komputernya. “Mulai 21 Oktober 2020, pelaporan SPT Masa PPN 1111 sejak masa pajak. 2 merupakan perbaikan dari versi sebelumnya. Saat anda ingin membuat e-Faktur maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi PKP diantaranya yaitu: 1. 0 yang mewajiban seluruh pengguna e-Faktur clinet desktop DJP harus update dan install e. Produk. Authentication method not supported. 0, mengkreditkan pajak masukan yang. Nah, berikut ini deretan konsekuensinya: PKP tidak bisa meminta Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) melalui web yang sudah disediakan oleh DJP. 3. Ditjen Pajak (DJP) menegaskan pelaporan SPT Masa pajak pertambahan nilai (PPN) melalui e-faktur web based. Proses Pelaporan SPT Masa PPN di e-Faktur 3. Sebaiknya Anda. Cara copy database e-Faktur sangat penting untuk diketahui para Pengusaha Kena Pajak yang menggunakan aplikasi e-Faktur. 1. Sehingga proses pengelolaan administrasi perpajakan real time karena fitur perpajakan yang disediakan PJAP terhubung langsung dengan sistem DJP. Cara Pembetulan SPT Masa PPN di e-Faktur 3. 1. Pengguna merupakan wajib pajak yang dikukuhkan dan telah memiliki Akun PKP. 000 hingga Rp 1. Ditjen Pajak (DJP) memberikan penjelasan mengenai file lampiran yang dimaksud. Berikut alur penggunaan e-Faktur 3. 0, tapi tetap harus berpindah ke aplikasi e-Faktur Web Based DJP di web-efaktur. pajak. Buka SPT. Ringkasan. go. go. Jakarta Mid Plaza 2, Jl. Syarat Menggunakan Aplikasi e-Faktur. Klik “OK”, berikutnya akan diarahkan Login kembali dengan Sertifikat Elektronik yang telah dipilih. 03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak. Bagi Anda yang menggunakan e-Faktur client desktop DJP, berikut langkah-langkah cara pembetulan SPT PPN di web-eFaktur DJP Online: 1. d Perdirjen Pajak No. Tentu saja, update e-Faktur 3. Aplikasi ini dapat diakses pada alamat Untuk mengakses aplikasi ini, gunakanlah browser yang sudah terinstal dengan. DJP telah resmi memberlakukan secara nasional eFaktur terbaru versi 3. Informasi mengenai e-faktur 3. Pilih menu “Lanjutan/ Advanced ” dan klik tab “Sertifikat/ Certificates “. Direktorat Jenderal Pajak | Kementerian Keuangan © 2019. pajak. Ingat, sebelum copy paste, extract dulu db yang di-back up dalam format. Pada saat pertama kali menggunakan. Kemudian pada 5 Oktober 2020, otoritas pajak berencana akan menutup aplikasi e-Faktur 2. Rata-rata mereka adalah pengusaha dari golongan usaha kecil dan menengah yang belum terlalu tergantung pada komputer. 0 sudah dimulai pada 1 Oktober 2020, seluruh proses terkait dengan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) dilakukan menggunakan e-faktur web based. Ilustrasi. Dengan demikian, data yang disajikan dalam sistem PJAP tidak berbeda dengan layanan resmi DJP seperti e-Faktur 3. 0 mulai 1 Oktober 2020 oleh Ditjen Pajak (DJP) akan mulai diimplementasikan kepada seluruh wajib pajak yang menjadi pengusaha kena pajak (PKP). 8. Input Pajak Masukan. Seluruh Pengusaha Kena Pajak dapat mengunduh (download) aplikasi terbaru di Untuk mencegah terjadinya kesalahan (corrupt database), pengguna aplikasi perlu melakukan back-up database (folder db yang sedang digunakan)Implementasi nasional aplikasi e-Faktur versi 3. Akan tetapi, cukup menggunakan aplikasi e-Faktur Web Based. id saat akan. PENDAHULUAN E-Faktur merupakan sistem yang dihadirkan untuk pembuatan Faktur Pajak secara elektronik. 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. Perhatikan, meskipun PKP pengguna e-Faktur Client Desktop sudah update e-Faktur 3. io dapat digunakan langsung untuk mengirim SPT Masa PPN tanpa harus buka web e-Faktur Web Based terlebih dahulu. pajak. Bentuk e-faktur yaitu berupa dokumen elektronik faktur pajak yang dihasilkan dari aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh DJP. Petunjuk Lapor SPT Menggunakan E-Form 28 Februari 2017. Apabila ingin melanjutkan proses reset password beri tanda [√ ] pada keterangan Setuju dengan Ketentuan Reset Password, • Klik tombol Reset, aplikasi akan melakukan koneksi ke server database. Sign In 2018 © Direktorat Jenderal Pajak. 0, pengusaha kena pajak (PKP) tetap bisa mendapatkan kembali data e-faktur jika database rusak atau tidak bisa digunakan. go. Pengaturan kembali penandatangan e-Faktur. Bagi pengguna e-Faktur client desktop DJP, harus memperbarui dengan cara install dan download patch untuk update e-Faktur 3. 0 web based: Mulai menentukan Masa Tahun Pajak dan Status Pembetulan; Masuk ke aplikasi e-Faktur web-based DJP di Sistem akan membuat SPT induk, Lampiran A1, A2, B1, B3 dan ABProses dalam menerbitkan e-faktur ini bisa dilakukan secara online, yaitu: 1. Aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh DJP disebut aplikasi e-faktur. Secara umum, pada PER-03/PJ/2022, terdapat 3 jenis aplikasi e-faktur yang disediakan DJP, yaitu e-faktur client desktop, e-faktur web based, dan e-faktur host-to-host. 0, hingga terakhir e-Faktur Desktop versi 3. Karena DJP telah menutup pelaporan SPT Masa PPN di e-Filing dan e-SPT. PJAP yang ditunjuk akan ditetapkan melalui keputusan dirjen pajak tersendiri yang disusun sesuai dengan peraturan dirjen pajak tentang PJAP. Menu SPT digunakan untuk membuat SPT Masa PPN 1111 yang dimulai dari kegiatan memposting data faktur, melengkapi formulir SPT yang telah terbentuk dan membuat file csv untuk pelaporan ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama yang terdari dari: Posting. pajak. Kelola kepatuhan pajak Anda dengan lebih mudah dan pintar bersama. 0, disediakan. Web Based E-Faktur December 28, 2020. Setelah download aplikasi e-Faktur pajak 64 bit untuk Linux, pengguna tinggal ekstrak hasil download tersebut ke folder E_Faktur. Cara lapor pajak masa PPN dari e. Sesuai informasi dari DJP,.